TUGAS ISD XIV
BERBAGAI MASALAH KEPENDUDUKAN DALAM HUBUNGANNYA DENGAN PERKEMBANGAN
MASYARAKAT & KEBUDAYAAN
- MASALAH INDIVIDU, KELUARGA & MASYARAKAT
Nah sekarang kita akan membahas mengenai masalah individu,
keluarga dan masyarakat. Dalam sesi ini akan saya bagi menjadi bagian yang
terpisah antara masalah ketiganya, kita mulai dalam pembahasannya.
- Masalah individu
Pertama
– tama kita haru tahu apa yang dimaksud dengan individu, mungkin kita semua
sudah tau arti atau umumnya individu itu apa, menurut versi Essam Ahmad Zaini
individu itu adalah sendiri (bukan jomblo / single) melainkan cenderung
menyatakan sikap seseorang yang lebih senang dengan melakukan sesuatu ataupun
memecahkan masalah itu secara sendiri tanpa melibatkan orang lain. Salah satu
contoh masalah individu adalah sifat egois, karena egois itu adalah salah satu
sifat yang ingin menang sendiri tanpa memperdulikan orang disekitarnya.
Biasanya sih karena adanya suatu daya ambisi terselubung untuk kesenangannya
sendiri bahkan jabatan yang tinggi. Karena ketika kita melakukan secara
individu akan cenderung tidak terkontrol dalam suatu hal.
- Masalah keluarga
- Masalah masyarakat
Masyarakat adalah sekelompok orang yang membentuk sebuah
sistem semi tertutup (atau semi terbuka), dimana sebagian besar interaksi
adalah antara individu-individu yang berada dalam kelompok tersebut. Masalah
masyarakat ini adalah sekumpulan Golongan masyarakat yang suka meresahkan kita
adalah adanya antar kelompok masyarakat yang kasar dan cenderung anarkis. Salah
satu contoh adalah tawuran, you know lah tawuran itu kan tidak lepas dari
pengaruh sikap yang ingin merasa paling hebat walaupun nyatanya hal itu
bukanlah tolak ukur sebagai orang yang hebat.
2.
MASALAH PEMUDA & SOSIALISASI
2.1 | Pengertian | |
Pemuda
Jika dilihat
dari definisi pemuda, seperti yang tertuang dalam Undang-Undang Republik
Indonesia No. 40 tahun 2009 (Pasal 1 Ayat (1)), menyebutkan, pemuda
adalah warga negara Indonesia yang memasuki periode penting pertumbuhan
dan perkembangan yang berusia 16 (enam belas) sampai 30 (tiga puluh)
tahun. Sedangkan karakteristik pemuda menurut Undang-Undang Republik
Indonesia No. 40 tahun 2009 (Pasal 6) adalah memiliki semangat
kejuangan, kesukarelaan, tanggungjawab, dan ksatria, serta memiliki
sifat kritis, idealis, inovatif, progresif, dinamis, reformis, dan
futuristic
Sosialisasi Sosialisasi adalah proses yang membantu individu melalui media pembelajaran dan penyesuaian diri, bagaimana bertindak dan berpikir agar ia dapat berperan dan berfungsi, baik sebagai individu maupun sebagai anggota masyarakat | ||
2.2 | Contoh Masalah | |
Contoh masalah yang sering muncul dan diakhibatkan oleh factor sosialisasi adalah :
|
3. MASALAH HUBUNGAN
ANTARA WARGA & NEGARA
3.1 | Pengertian | |
Negara
Negara
merupakan alat dari masyarakat yang mempunyai kekuasaan untuk mengatur
hubungan mansia dalam masyarakat Pada waktu sebelum terbentuknya Negara,
setiap individu mempunyai kebebasan penuh utnuk melaksanakan
keinginannya. Dalam keadaan dimana manusia di dunia masih sedikit hal
ini isa berlangsung tetapi dengan makin banyaknya manusia berarti akan
semakin sering terjadi persinggungan dan bentrokan antara individu satu
dengan lainnya
| ||
3.2 | Contoh Masalah | |
Kekerasan yang berulang di Kabupaten Sampang, Pulau Madura, Jawa Timur, menunjukkan negara gagal melindungi warganya sendiri. Akibat pemahaman tidak utuh, agama mudah dimanipulasi untuk berbagai kepentingan.Sekretaris Eksekutif Komisi Hubungan Antaragama dan Kepercayaan Konferensi Waligereja Indonesia Benny Susetyo Pr menilai, kekerasan berlatar agama yang terus berulang terjadi akibat agama tidak dipahami secara utuh dalam konteks sosial politik dan budaya zaman. Agama selalu dikaitkan dengan kebenaran absolut. Akibatnya, agama mudah dimanipulasi kepentingan politik jangka pendek. Di Sampang, konflik awalnya bisa disebabkan faktor pribadi dan masalah ekonomi serta politik lokal. Namun, akibat tafsir agama tunggal dan negara yang seharusnya menjadi penjaga konstitusi gagal berperan, kondisi semakin buruk (Kompas.com Selasa, 28 Agustus 2012). |
4.
MASALAH PELAPISAN SOSIAL & KESAMAAN DERAJAT
a. Pelapisan Sosial
Masyarakat terbentuk dari individu-individu.
Individu-individu yang terdiri dari berbagai latar belakang tentu akan
membentuk SUATU masyarakat heterogen yang terdiri dari kelompok-kelompok
sosial. Dengan adanya atau terjadinya kelompok sosial ini maka terbentuklah
suatu pelapisan masyarakat atau terbentuklah masyarakat yang berstrata.
Masyarakat merupakan suatu kesatuan yang didasarkan ikatan-ikatan
yang sudah teratur dan boleh dikatakan stabil. Sehubungan dengan ini, maka
dengan sendirinya masyarakat merupakan kesatuan yang dalam pembentukannya
mempunyai gejala yang sama. Masyarakat tidak dapat dibayangkan tanpa individu,
seperti juga individu tidak dapat dibayangkan tanpa adanya masyarakat. Betapa
individu dan masyarakat adalah komplementer dapat kita lihat dari kenyataan,
bahwa :
· manusia
dipengaruhi oleh masyarakat demi pembentukan pribadinya;
· individu
mempengaruhi masyarakat dan bahkan bisa menyebabkan (berdasarkan pengaruhnya)
perubahan besar masyarakatnya.
Setelah itu kita mengerti bahwa manusia sebagai makhluk
sosial yang selalu mengalami perubahan sosial, marilah kita pelajari apa yang
dimaksud dengan Stratifikasi Sosial atau Pelapisan Masyarakat. Istilah
Stratifikasi atau Stratification berasal dari kata STRATA atau STRATUM
yang berarti LAPISAN. Karena itu Social Stratification sering
diterjemahkan dengan Pelapisan Masyarakat. Sejumlah individu yang mempunyai
kedudukan (status) yang sama menurut ukuran masyarakatnya, dikatakan berada
dalam suatu lapisan atau stratum.
Pitirim A. Sorokin memberikan definisi pelapisan masyarakat
sebagai berikut : "Pelapisan masyarakat adalah perbedaan penduduk atau
masyarakat ke dalam kelas-kelas yang tersusun secara bertingkat
(hierarchis)."
Dalam masalah pelapisan sosial ini terdapat beberapa contoh
salah satunya adalah Pada masyarakat kota aspek kehidupan pekerjaan, ekonomi,
atau social politik lebih banyak system pelapisannya dibandingkan dengan di
desa. Misal dalam pekerjaan itu adalah lapisan atau dari kalangan direktur
kemudian turun menjadi sekretaris lalu HRD dll (kurang begitu paham struktur
hehe). Nah itu adalah suatu batasan dari antar kalangan yang menjadi pemisah
antara yang jabatan lebih tinggi dengan yang lebih rendah, hal itu berpengaruh juga terhadap
perekonomian karena makin tinggi jabatan maka makin besar gajinya. Kadang hal
ini menjadikan para jabatan yang memiliki posisi tinggi di suatu perusahaan
menjadi suka berfoya – foya padahal kita tahu masih banyak masyarakat disana
yang sedang susah mencari kerja untuk nafkah dan bahkan ada yang belum makan.
Dalam suatu lapisan masyarakat seperti ini sering juga kita jumpai jika kalangan “high class” akan berada dilingkungan yang sama mewahnya dan bagi kalangan biasa saja ya pasti berada di lingkungan yang umum.
Dalam suatu lapisan masyarakat seperti ini sering juga kita jumpai jika kalangan “high class” akan berada dilingkungan yang sama mewahnya dan bagi kalangan biasa saja ya pasti berada di lingkungan yang umum.
b. Kesamaan Derajat
Sifat perhubungan
antara manusia dan lingkungan masyarakat pada umumnya adalah timbal balik,
artinya orang seorang itu sebagai anggota masyarakatnya, mempunyai hak dan
kewajiban, baik terhadap masyarakat maupun terhadap pemerintah dan negara.
Beberapa hak dan kewajiban penting ditetapkan dalam Undang-undang (konstitusi)
sebagai hak dan kewajiban asasi. Untuk dapat melaksanakana hak dan kewajiban
ini dengan bebas dari rasa takut perlu adanya jaminan, dan yang mampu memberi
jaminan ini adalah pemerintah yang kuat dan berwibawa. Di dalam susunan negara
modern hak- hak dan kebebasan-kebebasan asasi manusia itu dilindungi oleh Undang-
undang dan menjadi hukum positif. Undang-undang tersebut berlaku sama pada
setiap orang tanpa kecualinya dalam arti semua orang mempunyai kesamaan derajat
dan ini dijamin oleh undang-undang. Kesamaan derajat ini terwujud dalam jaminan
hak yang diberikan dalam berbagai sektor kehidupan. Hak inilah yang banyak
dikenal dengan Hak Asasi Manusia.
Salah satu contoh dari masalah kesamaan derajat itu adalah
persamaan Gender yang dimiliki antara kaum lelaki dan kaum perempuan. Kenapa
dengan hal tersebut? Itu dikarenakan adanya suatu credit
jika suatu hal yang pria lakukan maka wanita tidak boleh ataupun dilarang
karena memang dari dulu aturan sudah berlaku. Seperti dahulu kala wanita itu
kerjaannya hanya di dapur untuk memasak dan pokonya serba urusan rumah sedangkan
kaum pria wajib mencari nafkah. Coba kita buka pandangan di jaman sekarang,
wanitapun sudah banyak yang bekerja dan mengurus kerjaan rumah sedangkan lelaki
masih tetap melakukan mencari nafkah karena ada petuah bilang “uang istri
punyanya istri dan uang suami itu uang istri juga” makanya kita sebagai kaum
pria wajib cari duit terus dan jangan melupakan ibadah dan keluarga tentunya.
5.
MASALAH MASYARAKAT PERKOTAAN & PEDESAAN
A. Masyarakat Perkotaan
Masyarakat perkotaan sering disebut juga urban community.
Pengertian masyarakat kota lebih ditekankan pada sifat-sifat kehidupannya serta
ciri-ciri kehidupannya yang berbeda dengan masyarakat pedesaan.
Perhatian khusus masyarakat kota tidak
terbatas pada aspek-aspek seperti pakaian, makanan dan perumahan, tetapi
mempunyai perhatian lebih luas lagi. Orang-orang kota sudah memandang
penggunaan kebutuhan hidup, artinya oleh hanya sekadarnya atau apa adanya. Hal
ini disebabkan oleh karena pandangan warga kota sekitarnya. Kalau menghidangkan
makanan misalnya, yang diutamakan adalah bahwa yang menghidangkannya mempunyai
kedudukan sosial yang tinggi. Bila ada tamu misalnya, diusahakan menghidangkan
makanan-makanan yang ada dalam kaleng. Pada orang-orang desa ada kesan, bahwa
mereka masak makanan itu sendiri tanpa memperdulikan apakah tamu-tamunya suka
atau tidak. Pada orang kota, makanan yang dihidangkan harus kelihatan mewah dan
tempat penghidangannya juga harus mewah dan terhormat. Di sini terlihat
perbedaan penilaian. Orang desa memandang makanan sebagai suatu alat memenuhi
kebutuhan biologis, sedangkan pada orang kota, makanan sebagai alat untuk
memenuhi kebutuhan sosial. Demikian pula masalah pakaian, orang kota memandang
pakaian pun sebagai alat kebutuhan sosial. Bahkan pakaian yang dipakai
merupakan perwujudan dari kedudukan sosial si pemakai.
Ada beberapa ciri yang menonjol pada masyarakat kota, yaitu :
- Kehidupan keagamaan berkurang bila dibandingkan dengan kehidupan keagamaan di desa. Kegiatan-kegiatan keagamaan hanya setempat di tempat-tempat peribadatan, seperti : di masjid, gereja. Sedangkan di luar itu, kehidupan masyarakat berada dalam lingkungan ekonomi, perdagangan, cara kehidupan demikian mempunyai kecenderungan ke arah keduniawian, bila dibandingkan dengan kehidupan warga masyarakat desa yang cenderung ke arah keagamaan.
- Orang kota pada umumnya dapat mengurus dirinya sendiri tanpa harus bergantung pada orang-orang lain. Yang terpenting di sini adalah manusia perorangan atau individu. Di kota-kota kehidupan keluarga sering sukar untuk disatukan, sebab perbedaan kepentingan, paham politik, perbedaan agama, dan sebagainya.
- Pembagian kerja di antara warga-warga kota juga lebih tegas dan mempunyai batas-batas yang nyata. Misalnya seorang pegawai negeri lebih banyak bergaul dengan rekan-rekannya daripada tukang-tukang becak, tukang kelontong atau pedagang kaki lima lainnya. Seorang sarjana ekonomi akan lebih banyak bergaul dengan rekannya dengan latar belakang pendidikan dalam ilmu ekonomi daripada dengan sarjana-sarjana ilmu politik, sejarah, atau yang lainnya. Begitu pula dalam lingkungan mahasiswa mereka lebih senang bergaul dengan sesamanya daripada dengan mahasiswa yang tingkatannya lebih tinggi atau rendah.
- Kemungkinan-kemungkinan untuk mendapatkan pekerjaan juga lebih banyak diperoleh warga kota daripada warga desa. Pekerjaan para warga desa lebih bersifat seragam, terutama dalam bidang bertani. Oleh karena itu pada masyarakat desa tidak banyak dijumpai pembagian kerja berdasarkan keahlian. Lain halnya di kota, pembagian kerja sudah meluas, sudah ada macam-macam kegiatan industri, sehingga tidak hanya terbatas pada satu sektor pekerjaan. Singkatnya, di kota banyak jenis-jenis pekerjaan yang dapat dikerjakan oeh warga-warga kota, mulai dari pekerjaan yang sederhana sampai pada yang bersifat teknologi.
- Jalan pikiran rasional yang pada umumnya dianut masyarakat perkotaan, menyebabkan bahwa interaksi-interaksi yang terjadi lebih didasarkan pada faktor kepentingan daripada faktor pribadi.
- Jalan kehidupan yang cepat di kota-kota, mengakibatkan pentingnya faktor waktu bagi warga kota, sehingga pembagian waktu yang tyeliti sangat penting, untuk dapat mengejar kebutuhan-kebutuhan seorang individu.
- Perubahan-perubahan sosial tampak dengan nyata di kota-kota, sebab kota-kota biasanya terbuka dalam menerima pengaruh-pengaruh dari luar. Hal ini sering menimbulkan pertentangan antara golongan tua dengan golongan muda. Oleh karena itu golongan muda yang belum sepenuhnya terwujud kepribadiannya, lebih sering mengikuti pola-pola baru dalam kehidupannya.
Yang dimaksud dengan desa menurut Sutardjo
Kartohadikusuma mengemukakan sebagai berikut, Desa adalah suatu kesatuan hukum
di mana bertempat tinggal suatu masyarakat pemerintahan sendiri.
Menurut Bintarto desa merupakan
perwujudan atau kesatuan geografi, sosial, ekonomi, politik dan kultural yang
terdapat di situ (suatu daerah) dalam hubungannya dan pengaruhnya secara
timbal-balik dengan daerah lain. Sedangkan menurut Paul H. Landis : Desa adalah
penduduknya kurang dari 2.500 jiwa.
Dengan
ciri-cirinya sebagai berikut :
a)
Mempunyai pergaulan
hidup yang saling kenal mengenal antara ribuan jiwa.
b)
Ada pertalian
perasaan yang sama tentang kesukaan terhadap kebiasaan.
c)
Cara berusaha
(ekonomi) adalah agraris yang paling umum yang sangat dipengaruhi alam seperti
: iklim, keadaan alam, kekayaan alam, sedangkan pekerjaan yang bukan agraris
adalah bersifat sambilan.
Masyarakat pedesaan ditandai dengan pemilikan ikatan
perasaan batin yang kuat sesama warga desa, yaitu perasaan setiap warga/anggota
masyarakat yang amat kuat yang hakikatnya, bahwa seseorang merasa merupakan
bagian yang tidak dapat dipisahkan dari masyarakat di mana ia hidup dicintainya
serta mempunyai perasaan bersedia untuk berkorban setiap waktu demi
masyarakatnya atau anggota-anggota masyarakat, karena beranggapan sama- sama
sebagai anggota masyarakat yang saling mencintai saling menghormati, mempunyai
hak tanggung jawab yang sama terhadap keselamatan dan kebahagian bersama di
dalam masyarakat.
Adapun
yang menjadi ciri-ciri masyarakat pedesaan antara lain sebagai berikut :
a) Di dalam masyarakat pedesaan di
antara warganya mempunyai hubungan yang lebih mendalam dan erat bila
dibandingkan dengan masyarakat pedesaan lainnya di luar batas-batas wilayahnya;
b)
Sistem kehidupan
umumnya berkelompok dengan dasar kekeluargaan (Gemeinschaft atau
paguyuban).
c)
Sebagian besar warga
masyarakat pedesaan hidup dari pertanian. Pekerjaan-pekerjaan yang bukan
pertanian merupakan pekerjaan sambilan (part time) yang biasanya sebagai
pengisi waktu luang.
d)
Masyarakat tersebut
homogen, seperti dalam hal mata pencarian, agama, adat-istiadat dan sebagainya.
Oleh karena anggota masyarakat mempunyai kepentingan pokok
yang hampir sama, maka mereka selalu bekerja sama untuk mencapai kepentingan-
kepentingan mereka. Seperti pada waktu mendirikan rumah, upacara pesta
perkawinan, memperbaiki jalan desa, membuat saluran air dan sebagainya, dalam
hal-hal tersebut mereka akan selalu bekerjasama.
Bentuk-bentuk kerjasama dalam masyarakat sering diistilahkan
dengan gotong royong dan tolong-menolong. Pekerjaan gotong-royong pada waktu
sekarang lebih populer dengan istilah kerja bakti misalnya memperbaiki jalan,
saluran air, menjaga keamanan desa (ronda malam) dan sebagainya.
Sedang
mengenai macamnya pekerjaan gotong-royong (kerja bakti) itu ada dua macam,
yaitu :
a)
Kerja bersama untuk
pekerjaan-pekerjaan yang timbulnya dari inisiatif warga masyarakat itu sendiri
(biasanya diistilahkan dari bawah).
b)
Kerjasama untuk
pekerjaan-pekerjaan yang inisiatifnya tidak timbul dari masyarakat itu sendiri
berasal dari luar (biasanya berasal dari atas).
Kerjasama jenis pertama biasanya,
sungguh-sungguh dirasakan kegunaannya bagi mereka, sedang jenis kedua biasanya
sering kurang dipahami kegunaannya.
B.
HAKIKAT DAN SIFAT MASYARAKAT PEDESAAN
Seperti dikemukakan oleh para ahli atau sumber bahwa
masyarakat Indonesia lebih dari 80% tinggal di pedesaan dengan mata pencarian
yang bersifat agraris. Masyarakat pedesaan yang agraris biasanya dipandang
antara sepintas kilas dinilai oleh orang-orang kota sebagai masyarakat tentang
damai, harmonis yaitu masyarakat yang adem ayem, sehingga oleh orang kota
dianggap sebagai tempat untuk melepaskan lelah dari segala kesibukan, keramaian
dan keruwetan atau kekusutan pikir.
Maka tidak jarang orang kota melepaskan segala kelelahan dan
kekusutan pikir tersebut pergilah mereka ke luar kota, karena merupakan tempat
yang adem ayem, penuh ketenangan. Tetapi sebetulnya ketenangan masyarakat
pedesaan itu hanyalah terbawa oleh sifat masyarakat itu yang oleh Ferdinand
Tonies diistilahkan dengan masyarakat gemeinschaft (paguyuban). Jadi Paguyuban
masyarakat itulah yang menyebabkan orang-orang kota menilai sebagai masyarakat
itu tenang harmonis, rukun dan damai dengan julukan masyarakat yang adem ayem.
Tetapi sebenarnya di dalam masyarakat pedesaan kita ini
mengenal bermacam-macam gejala, khususnya hal ini merupakan sebab-sebab bahwa
di dalam masyarakat pedesaan penuh dengan ketegangan-ketegangan sosial.
Dalam
hal ini kita jumpai gejala-gejala sosial yang sering diistilahkan dengan :
a)
Konflik (
Pertengkaran)
Ramalan orang kota bahwa masyarakat pedesaan adalah
masyarakat yang tenang dan harmonis itu memang tidak sesuai dengan kenyataan
sebab yang benar dalam masyarakat pedesaan adalah penuh masalah dan banyak
ketegangan. Karena setiap hari mereka yang selalu berdekatan dengan orang-orang
tetangganya secara terus-menerus dan hal ini menyebabkan kesempatan untuk
bertengkar amat banyak sehingga kemungkinan terjadi peristiwa-peristiwa
peledakan dari ketegangan amat banyak dan sering terjadi.
Pertengkaran-pertengkaran yang terjadi biasanya berkisar
pada masalah sehari-hari rumah tangga dan sering menjalar ke luar rumah tangga.
Sedang sumber banyak pertengkaran itu rupa-rupanya berkisar pada masalah
kedudukan dan gengsi, perkawinan, dan sebagalnya.
b)
Kontraversi
(pertentangan)
Pertentangan ini bisa disebabkan oleh
perubahan konsep-konsep kebudayaan (adat-istiadat), psikologi atau dalam
hubungannya dengan guna-guna (black magic). Para ahli hukum adat biasanya
meninjau masalah kontraversi (pertentangan) ini dari sudut kebiasaan
masyarakat.
c)
Kompetisi (Persiapan)
Sesuai dengan kodratnya masyarakat pedesaan adalah manusia-
manusia yang mempunyai sifat-sifat sebagai manusia biasanya yang antara lain
mempunyai saingan dengan manifestasi sebagai sifat ini. Oleh karena itu maka
wujud persaingan itu bisa positif dan bisa negatif. Positif bila persaingan
wujudnya saling meningkatkan usaha untuk meningkatkan prestasi dan produksi
atau output (hasil). Sebaliknya yang negatif bila persaingan ini hanya berhenti
pada sifat iri, yang tidak mau berusaha sehingga kadang-kadang hanya
melancarkan fitnah-fitnah saja, yang hal ini kurang ada manfaatnya sebaliknya
menambah ketegangan dalam masyarakat.
d)
Kegiatan pada
Masyarakat Pedesaan
Masyarakat pedesaan mempunyai penilaian yang tinggi terhadap
mereka yang dapat bekerja keras tanpa bantuan orang lain. Jadi jelas masyarakat
pedesaan bukanlah masyarakat yang senang diam-diam tanpa aktivitas, tanpa
adanya suatu kegiatan tetapi kenyataannya adalah sebaliknya. Jadi apabila orang
berpendapat bahwa orang desa didorong untuk bekerja lebih keras, maka hal ini
tidaklah mendapat sambutan yang sangat dari para ahli.
Karena pada umumnya masyarakat sudah bekerja keras. Tetapi
para ahli lebih untuk memberikan perangsang-perangsang yang dapat menarik
aktivitas masyarakat pedesaan dan hal ini dipandang sangat perlu. Dan dijaga
agar cara dan irama bekerja bisa efektif dan efisien serta kontinyu (diusahakan
untuk menghindari masa-masa kosong bekerja karena berhubungan dengan keadaan
musim/iklim di Indonesia).
Menurut
Mubiyarto petani Indonesia mempunyai sifat-sifat sebagai berikut :
a)
Petani itu tidak
kolot, tidak bodoh atau tidak malas. Mereka sudah bekerja keras sebisa-bisanya
agar tidak mati kelaparan.
b)
Sifat hidup penduduk
desa atau para petani kecil (petani gurem) dengan rata-rata luas sawah ± 0,5 ha
yang serba kekurangan adalah nrimo (menyerah kepada takdir) karena merasa tidak
berdaya.
Melanjutkan pandangan orang kota
terhadap desa itu bukan tempat bekerja melainkan untuk ketentraman adalah tidak
tepat karena justru bekerja keras merupakan kebiasaan petani agar dapat hidup.
Menurut BF. Hosolitz bahwa untuk membangun suatu masyarakat yang ekonominya
terbelakang itu harus dapat menyediakan suatu sistem perangsang yang dapat
menarik suatu aktivitas warga masyarakat itu dan harus sedemikian rupa sehingga
dapat memperbesar kegiatan orang bekerja, memperbesar keinginan orang untuk
menghemat, menabung, keberanian mengambil resiko, dalam hal mengubah secara
revolusioner cara-cara yang lama yang kurang produktif.
6. MASALAH PERTENTANGAN SOSIAL
PERBEDAAN KEPENTINGAN
Kepentingan Merupakan dasar timbulnya
tingkah laku individu. Individu bertingkah laku untuk memenuhi kepentingannya.
Dengan berpegang pada prinsip bahwa tingkah laku individu merupakan cara atau
alat dalam memeuhi kebutuhannya, maka kegiatan-kegiatan yang dilakukan
oleh individu dalam masyarakat pada hakikatnya merupakan kepuasan pemenuhan
dari kepentingan tersebut.
Oleh karena Individu mengandung arti
bahwa tidak ada dua orang yang sama persis dalam aspek-aspek pribadinya, Maka
timbul perbedaan kepentingan. Perbedaan itu antara lain :
1. Kepentingan individu untuk memperoleh
kasih sayang.
2. Kepentingan individu untuk memperoleh
harga diri
3. Kepentingan individu untuk memperoleh
penghargaan yang sama
4. Kepentingan individu untuk memperoleh
prestasi dan posisi
5. Kepentingan individu untuk dibutuhkan
orang lain
6. Kepentingan individu untuk memperoleh
kedudukan didalam kelompoknya
7. Kepentingan individu untuk memperoleh
rasa aman dan perlindungan diri
8. Kepentingan individu untuk memperoleh
kemerdekaan diri
Kenyataan-kenyataan seperti ini
kemampuan suatu ideology mewujudkan idealisme yang akhirnya akan melahirkan
kondisi disintegrasi atau konflik.
Perbedaan kepentingan ini tidak secara
langsung menyebabkan konflik tetapi mengenal beberapa fase yaitu :
1. Fase disorganisasi karena kesalah
pahaman yang menyebabkan sulitnya satu kelompok menyesuaikan diri dengan norma
ideology
2. Fase disintegrasi yaitu pernyataan
tidak setuju dalam berbagai bentuk seperti protes, aksi masa, dll. Walter
W.Martin mengemukakan tahapan disintegrasi :
1. Ketidak sepahaman anggota kelompok
tentang tujuan social yang akan dicapai
2. Norma social yang tidak membantu
masyarakat dalam mencapai tujuan
3. Norma yang telah dihayati oleh kelompok
bertentangan satu sama lain
4. Sanksi sudah menjadi lemah
5. Tindakan masyarakat sudah bertentangan
dengan norma kelompok
6. Prasangka, Diskriminasi, Dan
Etnosentrisme
PERTENTANGAN-PERTENTANGAN SOSIAL /
KETEGANGAN DALAM MASYARAKAT
Terdapat 3 elemen- elemen dasar yang
merupakan cirri khas dari konflik :
1. Terdapat dua atau lebih unit – unit
atau bagian
2. Unit – unit tersebut mempunyai
perbedaan- perbedaan yang tajam dalam kebutuhan, tujuan, masalah, sikap, maupun
gagasan – gagasan.
3. Terdapat interaksi diantara bagian –
bagian yang mempunyai perbedaan tersebut.
Konflik adalah suatu tingkah laku yang
dibedakan dengan emosi – emosi tertentu yang sering dihubungkan dengan
kebencian atau permusuhan, konfli dapat terjadi di lingkungan :
1. Pada taraf diri seseorang
2. Pada taraf kelompok
3. Pada taraf masyarakat
Adapun cara pemecahan konflik tersebut
adalah :
1. Elimination, yaitu pengunduran diri
dari salah satu pihak
2. Subjugation atau domination, yaitu
memaksa pihak lain untuk mengalah dan menaatinya.
3. Majority rule, artinya dengan suara
terbanyak
4. Minority contsent, artinya kelompok
mayoritas menang, tetapi kelompok minoritas tidak merasa dikalahkan dan sepakat
untuk bersama.
5. Compromise, semua sub kelompok mengambil
jalan tengah.
6. Integrasi, artinya pendapat – pendapat
yang bertentangan didiskusikan sampai mencapai keputusan yang memuaskan bagi
semua pihak.
Komentar
Posting Komentar