TUGAS ISD XIV



BERBAGAI MASALAH KEPENDUDUKAN DALAM HUBUNGANNYA DENGAN PERKEMBANGAN MASYARAKAT & KEBUDAYAAN 
  1. MASALAH INDIVIDU, KELUARGA & MASYARAKAT
Nah sekarang kita akan membahas mengenai masalah individu, keluarga dan masyarakat. Dalam sesi ini akan saya bagi menjadi bagian yang terpisah antara masalah ketiganya, kita mulai dalam pembahasannya.
  • Masalah individu
Pertama – tama kita haru tahu apa yang dimaksud dengan individu, mungkin kita semua sudah tau arti atau umumnya individu itu apa, menurut versi Essam Ahmad Zaini individu itu adalah sendiri (bukan jomblo / single) melainkan cenderung menyatakan sikap seseorang yang lebih senang dengan melakukan sesuatu ataupun memecahkan masalah itu secara sendiri tanpa melibatkan orang lain. Salah satu contoh masalah individu adalah sifat egois, karena egois itu adalah salah satu sifat yang ingin menang sendiri tanpa memperdulikan orang disekitarnya. Biasanya sih karena adanya suatu daya ambisi terselubung untuk kesenangannya sendiri bahkan jabatan yang tinggi. Karena ketika kita melakukan secara individu akan cenderung tidak terkontrol dalam suatu hal.

  • Masalah keluarga
Keluarga adalah suatu kelompok yang terdiri dari beberapa individu yang terikat dengan adanya hubungan perkawinan atau darah. Keluarga yang terdiri dari Ayah, ibu dan anak biasanya di sebut dengan keluarga inti. Keluarga ini memiliki fungsi dimana individu-individu itu pada dasarnya dapat menikmati bantuan utama dari sesamanya,serta keamanan dalam hidupnya.


  • Masalah masyarakat
Masyarakat adalah sekelompok orang yang membentuk sebuah sistem semi tertutup (atau semi terbuka), dimana sebagian besar interaksi adalah antara individu-individu yang berada dalam kelompok tersebut. Masalah masyarakat ini adalah sekumpulan Golongan masyarakat yang suka meresahkan kita adalah adanya antar kelompok masyarakat yang kasar dan cenderung anarkis. Salah satu contoh adalah tawuran, you know lah tawuran itu kan tidak lepas dari pengaruh sikap yang ingin merasa paling hebat walaupun nyatanya hal itu bukanlah tolak ukur sebagai orang yang hebat. 


2.     MASALAH PEMUDA & SOSIALISASI


2.1Pengertian


Pemuda Jika dilihat dari definisi pemuda, seperti yang tertuang dalam Undang-Undang Republik Indonesia No. 40 tahun 2009 (Pasal 1 Ayat (1)), menyebutkan, pemuda adalah warga negara Indonesia yang memasuki periode penting pertumbuhan dan perkembangan yang berusia 16 (enam belas) sampai 30 (tiga puluh) tahun. Sedangkan karakteristik pemuda menurut Undang-Undang Republik Indonesia No. 40 tahun 2009 (Pasal 6) adalah memiliki semangat kejuangan, kesukarelaan, tanggungjawab, dan ksatria, serta memiliki sifat kritis, idealis, inovatif, progresif, dinamis, reformis, dan futuristic
Sosialisasi Sosialisasi adalah proses yang membantu individu melalui media pembelajaran dan penyesuaian diri, bagaimana bertindak dan berpikir agar ia dapat berperan dan berfungsi, baik sebagai individu maupun sebagai anggota masyarakat

2.2Contoh Masalah


akibat-kenakalan-remaja

Contoh masalah yang sering muncul dan diakhibatkan oleh factor sosialisasi adalah :
  1. Dirasakan menurunnya jiwa nasionalisme di kalangan generasi muda
  2. Masih banyaknya perkawinan-perkawinan di bawah umur
  3. Pergaulan bebas. Hasilnya menunjukkan sebanyak 35,9 persen remaja punya teman yang sudah pernah melakukan hubungan seksual sebelum menikah. Bahkan, sebanyak 6,9 persen responden telah melakukan hubungan seksual pranikah. Hal ini sangat berbahaya dan dapat merusak moral anak muda.
  4. Meningkatnya kenakalan remaja, penyalahagunaan narkotika
3.     MASALAH HUBUNGAN ANTARA WARGA & NEGARA

3.1Pengertian


Negara Negara merupakan alat dari masyarakat yang mempunyai kekuasaan untuk mengatur hubungan mansia dalam masyarakat Pada waktu sebelum terbentuknya Negara, setiap individu mempunyai kebebasan penuh utnuk melaksanakan keinginannya. Dalam keadaan dimana manusia di dunia masih sedikit hal ini isa berlangsung tetapi dengan makin banyaknya manusia berarti akan semakin sering terjadi persinggungan dan bentrokan antara individu satu dengan lainnya

3.2Contoh Masalah


318995_500605709957965_893768564_n


Kekerasan yang berulang di Kabupaten Sampang, Pulau Madura, Jawa Timur, menunjukkan negara gagal melindungi warganya sendiri. Akibat pemahaman tidak utuh, agama mudah dimanipulasi untuk berbagai kepentingan.Sekretaris Eksekutif Komisi Hubungan Antaragama dan Kepercayaan Konferensi Waligereja Indonesia Benny Susetyo Pr menilai, kekerasan berlatar agama yang terus berulang terjadi akibat agama tidak dipahami secara utuh dalam konteks sosial politik dan budaya zaman. Agama selalu dikaitkan dengan kebenaran absolut. Akibatnya, agama mudah dimanipulasi kepentingan politik jangka pendek. Di Sampang, konflik awalnya bisa disebabkan faktor pribadi dan masalah ekonomi serta politik lokal. Namun, akibat tafsir agama tunggal dan negara yang seharusnya menjadi penjaga konstitusi gagal berperan, kondisi semakin buruk (Kompas.com Selasa, 28 Agustus 2012).
4.     MASALAH PELAPISAN SOSIAL & KESAMAAN DERAJAT
a.    Pelapisan Sosial
Masyarakat terbentuk dari individu-individu. Individu-individu yang terdiri dari berbagai latar belakang tentu akan membentuk SUATU masyarakat heterogen yang terdiri dari kelompok-kelompok sosial. Dengan adanya atau terjadinya kelompok sosial ini maka terbentuklah suatu pelapisan masyarakat atau terbentuklah masyarakat yang berstrata.

Masyarakat merupakan suatu kesatuan yang didasarkan ikatan-ikatan yang sudah teratur dan boleh dikatakan stabil. Sehubungan dengan ini, maka dengan sendirinya masyarakat merupakan kesatuan yang dalam pembentukannya mempunyai gejala yang sama. Masyarakat tidak dapat dibayangkan tanpa individu, seperti juga individu tidak dapat dibayangkan tanpa adanya masyarakat. Betapa individu dan masyarakat adalah komplementer dapat kita lihat dari kenyataan, bahwa :

·      manusia dipengaruhi oleh masyarakat demi pembentukan pribadinya;
·      individu mempengaruhi masyarakat dan bahkan bisa menyebabkan (berdasarkan pengaruhnya) perubahan besar masyarakatnya.

Setelah itu kita mengerti bahwa manusia sebagai makhluk sosial yang selalu mengalami perubahan sosial, marilah kita pelajari apa yang dimaksud dengan Stratifikasi Sosial atau Pelapisan Masyarakat. Istilah Stratifikasi atau Stratification berasal dari kata STRATA atau STRATUM yang berarti LAPISAN. Karena itu Social Stratification sering diterjemahkan dengan Pelapisan Masyarakat. Sejumlah individu yang mempunyai kedudukan (status) yang sama menurut ukuran masyarakatnya, dikatakan berada dalam suatu lapisan atau stratum.

Pitirim A. Sorokin memberikan definisi pelapisan masyarakat sebagai berikut : "Pelapisan masyarakat adalah perbedaan penduduk atau masyarakat ke dalam kelas-kelas yang tersusun secara bertingkat (hierarchis)."

Dalam masalah pelapisan sosial ini terdapat beberapa contoh salah satunya adalah Pada masyarakat kota aspek kehidupan pekerjaan, ekonomi, atau social politik lebih banyak system pelapisannya dibandingkan dengan di desa. Misal dalam pekerjaan itu adalah lapisan atau dari kalangan direktur kemudian turun menjadi sekretaris lalu HRD dll (kurang begitu paham struktur hehe). Nah itu adalah suatu batasan dari antar kalangan yang menjadi pemisah antara yang jabatan lebih tinggi dengan yang lebih rendah,  hal itu berpengaruh juga terhadap perekonomian karena makin tinggi jabatan maka makin besar gajinya. Kadang hal ini menjadikan para jabatan yang memiliki posisi tinggi di suatu perusahaan menjadi suka berfoya – foya padahal kita tahu masih banyak masyarakat disana yang sedang susah mencari kerja untuk nafkah dan bahkan ada yang belum makan. 
Dalam suatu lapisan masyarakat seperti ini sering juga kita jumpai jika kalangan “high class” akan berada dilingkungan yang sama mewahnya dan bagi kalangan biasa saja ya pasti berada di lingkungan yang umum.

b.      Kesamaan Derajat
Sifat perhubungan antara manusia dan lingkungan masyarakat pada umumnya adalah timbal balik, artinya orang seorang itu sebagai anggota masyarakatnya, mempunyai hak dan kewajiban, baik terhadap masyarakat maupun terhadap pemerintah dan negara. Beberapa hak dan kewajiban penting ditetapkan dalam Undang-undang (konstitusi) sebagai hak dan kewajiban asasi. Untuk dapat melaksanakana hak dan kewajiban ini dengan bebas dari rasa takut perlu adanya jaminan, dan yang mampu memberi jaminan ini adalah pemerintah yang kuat dan berwibawa. Di dalam susunan negara modern hak- hak dan kebebasan-kebebasan asasi manusia itu dilindungi oleh Undang- undang dan menjadi hukum positif. Undang-undang tersebut berlaku sama pada setiap orang tanpa kecualinya dalam arti semua orang mempunyai kesamaan derajat dan ini dijamin oleh undang-undang. Kesamaan derajat ini terwujud dalam jaminan hak yang diberikan dalam berbagai sektor kehidupan. Hak inilah yang banyak dikenal dengan Hak Asasi Manusia.


Salah satu contoh dari masalah kesamaan derajat itu adalah persamaan Gender yang dimiliki antara kaum lelaki dan kaum perempuan. Kenapa dengan hal tersebut? Itu dikarenakan adanya suatu credit jika suatu hal yang pria lakukan maka wanita tidak boleh ataupun dilarang karena memang dari dulu aturan sudah berlaku. Seperti dahulu kala wanita itu kerjaannya hanya di dapur untuk memasak dan pokonya serba urusan rumah sedangkan kaum pria wajib mencari nafkah. Coba kita buka pandangan di jaman sekarang, wanitapun sudah banyak yang bekerja dan mengurus kerjaan rumah sedangkan lelaki masih tetap melakukan mencari nafkah karena ada petuah bilang “uang istri punyanya istri dan uang suami itu uang istri juga” makanya kita sebagai kaum pria wajib cari duit terus dan jangan melupakan ibadah dan keluarga tentunya.

5. MASALAH MASYARAKAT PERKOTAAN & PEDESAAN

A.
Masyarakat Perkotaan
Masyarakat perkotaan sering disebut juga urban community. Pengertian masyarakat kota lebih ditekankan pada sifat-sifat kehidupannya serta ciri-ciri kehidupannya yang berbeda dengan masyarakat pedesaan.
Perhatian khusus masyarakat kota tidak terbatas pada aspek-aspek seperti pakaian, makanan dan perumahan, tetapi mempunyai perhatian lebih luas lagi. Orang-orang kota sudah memandang penggunaan kebutuhan hidup, artinya oleh hanya sekadarnya atau apa adanya. Hal ini disebabkan oleh karena pandangan warga kota sekitarnya. Kalau menghidangkan makanan misalnya, yang diutamakan adalah bahwa yang menghidangkannya mempunyai kedudukan sosial yang tinggi. Bila ada tamu misalnya, diusahakan menghidangkan makanan-makanan yang ada dalam kaleng. Pada orang-orang desa ada kesan, bahwa mereka masak makanan itu sendiri tanpa memperdulikan apakah tamu-tamunya suka atau tidak. Pada orang kota, makanan yang dihidangkan harus kelihatan mewah dan tempat penghidangannya juga harus mewah dan terhormat. Di sini terlihat perbedaan penilaian. Orang desa memandang makanan sebagai suatu alat memenuhi kebutuhan biologis, sedangkan pada orang kota, makanan sebagai alat untuk memenuhi kebutuhan sosial. Demikian pula masalah pakaian, orang kota memandang pakaian pun sebagai alat kebutuhan sosial. Bahkan pakaian yang dipakai merupakan perwujudan dari kedudukan sosial si pemakai.
             Ada beberapa ciri yang menonjol pada masyarakat kota, yaitu :

  • Kehidupan keagamaan berkurang bila dibandingkan dengan kehidupan keagamaan di desa. Kegiatan-kegiatan keagamaan hanya setempat di tempat-tempat peribadatan, seperti : di masjid, gereja. Sedangkan di luar itu, kehidupan masyarakat berada dalam lingkungan ekonomi, perdagangan, cara kehidupan demikian mempunyai kecenderungan ke arah keduniawian, bila dibandingkan dengan kehidupan warga masyarakat desa yang cenderung ke arah keagamaan.
  • Orang kota pada umumnya dapat mengurus dirinya sendiri tanpa harus bergantung pada orang-orang lain. Yang terpenting di sini adalah manusia perorangan atau individu. Di kota-kota kehidupan keluarga sering sukar untuk disatukan, sebab perbedaan kepentingan, paham politik, perbedaan agama, dan sebagainya.
  • Pembagian kerja di antara warga-warga kota juga lebih tegas dan mempunyai batas-batas yang nyata. Misalnya seorang pegawai negeri lebih banyak bergaul dengan rekan-rekannya daripada tukang-tukang becak, tukang kelontong atau pedagang kaki lima lainnya. Seorang sarjana ekonomi akan lebih banyak bergaul dengan rekannya dengan latar belakang pendidikan dalam ilmu ekonomi daripada dengan sarjana-sarjana ilmu politik, sejarah, atau yang lainnya. Begitu pula dalam lingkungan mahasiswa mereka lebih senang bergaul dengan sesamanya daripada dengan mahasiswa yang tingkatannya lebih tinggi atau rendah.
  • Kemungkinan-kemungkinan untuk mendapatkan pekerjaan juga lebih banyak diperoleh warga kota daripada warga desa. Pekerjaan para warga desa lebih bersifat seragam, terutama dalam bidang bertani. Oleh karena itu pada masyarakat desa tidak banyak dijumpai pembagian kerja berdasarkan keahlian. Lain halnya di kota, pembagian kerja sudah meluas, sudah ada macam-macam kegiatan industri, sehingga tidak hanya terbatas pada satu sektor pekerjaan. Singkatnya, di kota banyak jenis-jenis pekerjaan yang dapat dikerjakan oeh warga-warga kota, mulai dari pekerjaan yang sederhana sampai pada yang bersifat teknologi.
  • Jalan pikiran rasional yang pada umumnya dianut masyarakat perkotaan, menyebabkan bahwa interaksi-interaksi yang terjadi lebih didasarkan pada faktor kepentingan daripada faktor pribadi.
  • Jalan kehidupan yang cepat di kota-kota, mengakibatkan pentingnya faktor waktu bagi warga kota, sehingga pembagian waktu yang tyeliti sangat penting, untuk dapat mengejar kebutuhan-kebutuhan seorang individu.
  • Perubahan-perubahan sosial tampak dengan nyata di kota-kota, sebab kota-kota biasanya terbuka dalam menerima pengaruh-pengaruh dari luar. Hal ini sering menimbulkan pertentangan antara golongan tua dengan golongan muda. Oleh karena itu golongan muda yang belum sepenuhnya terwujud kepribadiannya, lebih sering mengikuti pola-pola baru dalam kehidupannya.
        Yang dimaksud dengan desa menurut Sutardjo Kartohadikusuma mengemukakan sebagai berikut, Desa adalah suatu kesatuan hukum di mana bertempat tinggal suatu masyarakat pemerintahan sendiri.
       Menurut Bintarto desa merupakan perwujudan atau kesatuan geografi, sosial, ekonomi, politik dan kultural yang terdapat di situ (suatu daerah) dalam hubungannya dan pengaruhnya secara timbal-balik dengan daerah lain. Sedangkan menurut Paul H. Landis : Desa adalah penduduknya kurang dari 2.500 jiwa.
Dengan ciri-cirinya sebagai berikut :
a)     Mempunyai pergaulan hidup yang saling kenal mengenal antara ribuan jiwa.
b)     Ada pertalian perasaan yang sama tentang kesukaan terhadap kebiasaan.
c)     Cara berusaha (ekonomi) adalah agraris yang paling umum yang sangat dipengaruhi alam seperti : iklim, keadaan alam, kekayaan alam, sedangkan pekerjaan yang bukan agraris adalah bersifat sambilan.
Masyarakat pedesaan ditandai dengan pemilikan ikatan perasaan batin yang kuat sesama warga desa, yaitu perasaan setiap warga/anggota masyarakat yang amat kuat yang hakikatnya, bahwa seseorang merasa merupakan bagian yang tidak dapat dipisahkan dari masyarakat di mana ia hidup dicintainya serta mempunyai perasaan bersedia untuk berkorban setiap waktu demi masyarakatnya atau anggota-anggota masyarakat, karena beranggapan sama- sama sebagai anggota masyarakat yang saling mencintai saling menghormati, mempunyai hak tanggung jawab yang sama terhadap keselamatan dan kebahagian bersama di dalam masyarakat.

Adapun yang menjadi ciri-ciri masyarakat pedesaan antara lain sebagai berikut :
a) Di dalam masyarakat pedesaan di antara warganya mempunyai hubungan yang lebih mendalam dan erat bila dibandingkan dengan masyarakat pedesaan lainnya di luar batas-batas wilayahnya;
b)     Sistem kehidupan umumnya berkelompok dengan dasar kekeluargaan (Gemeinschaft atau paguyuban).
c)     Sebagian besar warga masyarakat pedesaan hidup dari pertanian. Pekerjaan-pekerjaan yang bukan pertanian merupakan pekerjaan sambilan (part time) yang biasanya sebagai pengisi waktu luang.
d)     Masyarakat tersebut homogen, seperti dalam hal mata pencarian, agama, adat-istiadat dan sebagainya.
Oleh karena anggota masyarakat mempunyai kepentingan pokok yang hampir sama, maka mereka selalu bekerja sama untuk mencapai kepentingan- kepentingan mereka. Seperti pada waktu mendirikan rumah, upacara pesta perkawinan, memperbaiki jalan desa, membuat saluran air dan sebagainya, dalam hal-hal tersebut mereka akan selalu bekerjasama.
Bentuk-bentuk kerjasama dalam masyarakat sering diistilahkan dengan gotong royong dan tolong-menolong. Pekerjaan gotong-royong pada waktu sekarang lebih populer dengan istilah kerja bakti misalnya memperbaiki jalan, saluran air, menjaga keamanan desa (ronda malam) dan sebagainya.

Sedang mengenai macamnya pekerjaan gotong-royong (kerja bakti) itu ada dua macam, yaitu :
a)     Kerja bersama untuk pekerjaan-pekerjaan yang timbulnya dari inisiatif warga masyarakat itu sendiri (biasanya diistilahkan dari bawah).
b)     Kerjasama untuk pekerjaan-pekerjaan yang inisiatifnya tidak timbul dari masyarakat itu sendiri berasal dari luar (biasanya berasal dari atas).
Kerjasama jenis pertama biasanya, sungguh-sungguh dirasakan kegunaannya bagi mereka, sedang jenis kedua biasanya sering kurang dipahami kegunaannya.
B. HAKIKAT DAN SIFAT MASYARAKAT PEDESAAN
Seperti dikemukakan oleh para ahli atau sumber bahwa masyarakat In­donesia lebih dari 80% tinggal di pedesaan dengan mata pencarian yang bersifat agraris. Masyarakat pedesaan yang agraris biasanya dipandang antara sepintas kilas dinilai oleh orang-orang kota sebagai masyarakat tentang damai, harmonis yaitu masyarakat yang adem ayem, sehingga oleh orang kota dianggap sebagai tempat untuk melepaskan lelah dari segala kesibukan, keramaian dan keruwetan atau kekusutan pikir.

Maka tidak jarang orang kota melepaskan segala kelelahan dan kekusutan pikir tersebut pergilah mereka ke luar kota, karena merupakan tempat yang adem ayem, penuh ketenangan. Tetapi sebetulnya ketenangan masyarakat pedesaan itu hanyalah terbawa oleh sifat masyarakat itu yang oleh Ferdinand Tonies diistilahkan dengan masyarakat gemeinschaft (paguyuban). Jadi Paguyuban masyarakat itulah yang menyebabkan orang-orang kota menilai sebagai masyarakat itu tenang harmonis, rukun dan damai dengan julukan masyarakat yang adem ayem.

Tetapi sebenarnya di dalam masyarakat pedesaan kita ini mengenal bermacam-macam gejala, khususnya hal ini merupakan sebab-sebab bahwa di dalam masyarakat pedesaan penuh dengan ketegangan-ketegangan sosial.

Dalam hal ini kita jumpai gejala-gejala sosial yang sering diistilahkan dengan :
a)  Konflik ( Pertengkaran)
Ramalan orang kota bahwa masyarakat pedesaan adalah masyarakat yang tenang dan harmonis itu memang tidak sesuai dengan kenyataan sebab yang benar dalam masyarakat pedesaan adalah penuh masalah dan banyak ketegangan. Karena setiap hari mereka yang selalu berdekatan dengan orang-orang tetangganya secara terus-menerus dan hal ini menyebabkan kesempatan untuk bertengkar amat banyak sehingga kemungkinan terjadi peristiwa-peristiwa peledakan dari ketegangan amat banyak dan sering terjadi.
Pertengkaran-pertengkaran yang terjadi biasanya berkisar pada masalah sehari-hari rumah tangga dan sering menjalar ke luar rumah tangga. Sedang sumber banyak pertengkaran itu rupa-rupanya berkisar pada masalah kedudukan dan gengsi, perkawinan, dan sebagalnya.
b)  Kontraversi (pertentangan)
Pertentangan ini bisa disebabkan oleh perubahan konsep-konsep kebudayaan (adat-istiadat), psikologi atau dalam hubungannya dengan guna-guna (black magic). Para ahli hukum adat biasanya meninjau masalah kontraversi (pertentangan) ini dari sudut kebiasaan masyarakat.

c)     Kompetisi (Persiapan)
Sesuai dengan kodratnya masyarakat pedesaan adalah manusia- manusia yang mempunyai sifat-sifat sebagai manusia biasanya yang antara lain mempunyai saingan dengan manifestasi sebagai sifat ini. Oleh karena itu maka wujud persaingan itu bisa positif dan bisa negatif. Positif bila persaingan wujudnya saling meningkatkan usaha untuk meningkatkan prestasi dan produksi atau output (hasil). Sebaliknya yang negatif bila persaingan ini hanya berhenti pada sifat iri, yang tidak mau berusaha sehingga kadang-kadang hanya melancarkan fitnah-fitnah saja, yang hal ini kurang ada manfaatnya sebaliknya menambah ketegangan dalam masyarakat.
d)     Kegiatan pada Masyarakat Pedesaan
Masyarakat pedesaan mempunyai penilaian yang tinggi terhadap mereka yang dapat bekerja keras tanpa bantuan orang lain. Jadi jelas masyarakat pedesaan bukanlah masyarakat yang senang diam-diam tanpa aktivitas, tanpa adanya suatu kegiatan tetapi kenyataannya adalah sebaliknya. Jadi apabila orang berpendapat bahwa orang desa didorong untuk bekerja lebih keras, maka hal ini tidaklah mendapat sambutan yang sangat dari para ahli.

Karena pada umumnya masyarakat sudah bekerja keras. Tetapi para ahli lebih untuk memberikan perangsang-perangsang yang dapat menarik aktivitas masyarakat pedesaan dan hal ini dipandang sangat perlu. Dan dijaga agar cara dan irama bekerja bisa efektif dan efisien serta kontinyu (diusahakan untuk menghindari masa-masa kosong bekerja karena berhubungan dengan keadaan musim/iklim di Indonesia).

Menurut Mubiyarto petani Indonesia mempunyai sifat-sifat sebagai berikut :
a)     Petani itu tidak kolot, tidak bodoh atau tidak malas. Mereka sudah bekerja keras sebisa-bisanya agar tidak mati kelaparan.
b)     Sifat hidup penduduk desa atau para petani kecil (petani gurem) dengan rata-rata luas sawah ± 0,5 ha yang serba kekurangan adalah nrimo (menyerah kepada takdir) karena merasa tidak berdaya.

Melanjutkan pandangan orang kota terhadap desa itu bukan tempat bekerja melainkan untuk ketentraman adalah tidak tepat karena justru bekerja keras merupakan kebiasaan petani agar dapat hidup. Menurut BF. Hosolitz bahwa untuk membangun suatu masyarakat yang ekonominya terbelakang itu harus dapat menyediakan suatu sistem perangsang yang dapat menarik suatu aktivitas warga masyarakat itu dan harus sedemikian rupa sehingga dapat memperbesar kegiatan orang bekerja, memperbesar keinginan orang untuk menghemat, menabung, keberanian mengambil resiko, dalam hal mengubah secara revolusioner cara-cara yang lama yang kurang produktif.

6.     MASALAH PERTENTANGAN SOSIAL
PERBEDAAN KEPENTINGAN
Kepentingan Merupakan dasar timbulnya tingkah laku individu. Individu bertingkah laku untuk memenuhi kepentingannya. Dengan berpegang pada prinsip bahwa tingkah laku individu merupakan cara atau alat  dalam memeuhi kebutuhannya, maka kegiatan-kegiatan yang dilakukan oleh individu dalam masyarakat pada hakikatnya merupakan kepuasan pemenuhan dari kepentingan tersebut.
Oleh karena Individu mengandung arti bahwa tidak ada dua orang yang sama persis dalam aspek-aspek pribadinya, Maka timbul perbedaan kepentingan. Perbedaan itu antara lain :
1.      Kepentingan individu untuk memperoleh kasih sayang.
2.      Kepentingan individu untuk memperoleh harga diri
3.      Kepentingan individu untuk memperoleh penghargaan yang sama
4.      Kepentingan individu untuk memperoleh prestasi dan posisi
5.      Kepentingan individu untuk dibutuhkan orang lain
6.      Kepentingan individu untuk memperoleh kedudukan didalam kelompoknya
7.      Kepentingan individu untuk memperoleh rasa aman dan perlindungan diri
8.      Kepentingan individu untuk memperoleh kemerdekaan diri
Kenyataan-kenyataan seperti ini kemampuan suatu ideology mewujudkan idealisme yang akhirnya akan melahirkan kondisi disintegrasi atau konflik.
Perbedaan kepentingan ini tidak secara langsung menyebabkan konflik tetapi mengenal beberapa fase yaitu :
1.      Fase disorganisasi karena kesalah pahaman yang menyebabkan sulitnya satu kelompok menyesuaikan diri dengan norma ideology
2.      Fase disintegrasi yaitu pernyataan tidak setuju dalam berbagai bentuk seperti protes, aksi masa, dll. Walter W.Martin mengemukakan tahapan disintegrasi :
1.      Ketidak sepahaman anggota kelompok tentang tujuan social yang akan dicapai
2.      Norma social yang tidak membantu masyarakat dalam mencapai tujuan
3.      Norma yang telah dihayati oleh kelompok bertentangan satu sama lain
4.      Sanksi sudah menjadi lemah
5.      Tindakan masyarakat sudah bertentangan dengan norma kelompok
6.      Prasangka, Diskriminasi, Dan Etnosentrisme

PERTENTANGAN-PERTENTANGAN SOSIAL / KETEGANGAN DALAM MASYARAKAT
Terdapat 3 elemen- elemen dasar yang merupakan cirri khas dari konflik :
1.      Terdapat dua atau lebih unit – unit atau bagian
2.      Unit – unit tersebut mempunyai perbedaan- perbedaan yang tajam dalam kebutuhan, tujuan, masalah, sikap, maupun gagasan – gagasan.
3.      Terdapat interaksi diantara bagian – bagian yang mempunyai perbedaan tersebut.
Konflik adalah suatu tingkah laku yang dibedakan dengan emosi – emosi tertentu yang sering dihubungkan dengan kebencian atau permusuhan, konfli dapat terjadi di lingkungan :
1.      Pada taraf diri seseorang
2.      Pada taraf kelompok
3.      Pada taraf masyarakat

Adapun cara pemecahan konflik tersebut adalah :
1.      Elimination, yaitu pengunduran diri dari salah satu pihak
2.      Subjugation atau domination, yaitu memaksa pihak lain untuk mengalah dan menaatinya.
3.      Majority rule, artinya dengan suara terbanyak
4.      Minority contsent, artinya kelompok mayoritas menang, tetapi kelompok minoritas tidak merasa dikalahkan dan sepakat untuk bersama.
5.      Compromise, semua sub kelompok mengambil jalan tengah.
6.      Integrasi, artinya pendapat – pendapat yang bertentangan didiskusikan sampai mencapai keputusan yang memuaskan bagi semua pihak.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Manajemen Layanan Sistem Informasi

Masa Depan Cemerlang Bersama Astra International

Tugas PBO 1 - Class Diagram dan Use Case Path